"Rapat dewan pengupahan terakhir kemarin dalam rangka persiapan sidang dewan pengupahan untuk penetapan UMP 2024," kata dia.
Sebagaimana diketahui UMP DKI Jakarta pada tahun 2023 adalah sebesar Rp4,9 juta. Sedangkan massa aksi buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp6 juta.
(YNA)