sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bharada Richard Eliezer Terima Putusan Sanksi Demosi Satu Tahun

News editor Achmad Al Fiqri
22/02/2023 18:43 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tak ajukan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Bharada Richard Eliezer Terima Putusan Sanksi Demosi Satu Tahun. (Foto: MNC Media).
Bharada Richard Eliezer Terima Putusan Sanksi Demosi Satu Tahun. (Foto: MNC Media).

Dia juga dijatuhi hujuman meminta maaf secara lisan dihadapan Majelis Sidang KKEP, dan permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Sebagai informasi, dalam sidang itu terdapat delapan saksi yang dihadirkan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Kombes Murbani Budi Pitono (MBP), Iptu Januar Arifin (JA), AKP Dyah Chandrawati (DC), Ipda AM dan Ipda S.

Kendati demikian, Ferdy, Ricky, Kuat, Kombes MBP, Iptu JA tak hadir dalam Sidang KKEP itu. Ferdy, Ricky, dan Kuat tak hadir lantaran belum dapat izin dari pengadilan untuk hadiri sidang. Sementara Kombes MBP dan Iptu JA tak hadir karena sakit.

Sidang tersebut dipimpin tiga perwira polisi, yakni Ketua Komisi Sidang yaitu Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting. Kemudian, anggota komisi sidang yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement