Warga juga diberikan kebebasan untuk memilih tinggal di pengungsian, tinggal bersama di rumah kerabat atau mengontrak.
"Akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga bagi warga yang memilih tidak menempati pos pengungsian hingga huntara selesai dibangun," kata Suharyanto.
Selain huntara, pemerintah juga sedang menyiapkan pembangunan huntap. Seperti halnya huntara, warga dapat memilih lokasi huntap terpusat atau mandiri, yang penting lokasinya terbebas dari risiko bencana dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah.
Sebagai langkah dan antisipasi ke depannya, Kepala BNPB mengatakan akan bekerjasama lintas instansi untuk merelokasi warga yang ada di wilayah risiko bencana tanah bergerak.
"Huntap akan segera dibangun, bisa bersifat terpusat san mandiri. Jika ada warga yang ingin dibangunkan di luar Kabupaten Tegal pun tetap diizinkan. Salah satu solusinya harus relokasi, cari tempat baru yang aman dan relokasi. Tempat yang sudah terjadi bencana tanah bergerak dilakukan reboisasi dan tidak bisa ditempati manusia lagi," katanya.
(kunthi fahmar sandy)