"Mudah-mudahan dengan perubahan undang-undang nanti, setelah ada modal dan diizinkan membentuk cadangan kerugian, BPKH bisa masuk ke tingkat risiko yang sedikit lebih tinggi daripada rendah," katanya.
Diakuinya, tantangan terbesar dalam menjaga keberlanjutan dana haji saat ini berasal dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS maupun riyal Saudi, sebab kebutuhan operasional haji banyak menggunakan mata uang asing.
"Kalau kurs tinggi maka diperlukan lebih banyak rupiah untuk melakukan pembayaran hotel, penerbangan, katering di Arab Saudi," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)