IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan investigasi lewat pengecekan perusahaan obat sirup yang diduga penyebab dua kasus gagal ginjal akut (GGA) yang kembali ditemukan.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, kasus baru meninggal dunia akibat GGA sempat diberikan obat sirup penurun demam dibeli di Apotek dengan merk Praxion. BPOM sebut fasilitas produksi perusahaan tersebut memenuhi syarat.
"Sebagai bagian dari proses investigasi, BPOM juga telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 3 Februari 2023 ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang meliputi aspek penting penjaminan mutu, antara lain pengujian mutu bahan baku dan sirup obat, proses produksi, kualifikasi pemasok termasuk pemastian rantai pasok.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB," ujar BPOM dalam penyataan tertulis, Kamis (9/2/2023)
Sehubungan dengan ini, BPOM juga mengatakan obat Praxion dinyatakan memenuhi syarat.
Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA menjelaskan jika obat tersebut aman diminum. Apabila sesuai anjuran, atau cara pakai yang memang umumnya tertera di obat sirup.
"Perlu investigasi karna kita tidak bisa menyimpulkan apa-apa tapi periksa dari yang digunakan pasien sudah di uji laboratorium. Dan hasilnya memenuhi syarat, mungkin ada kemudahan yang harus tindaklanjut," kata Apt Dra Togi dalam Konferensi Pers BPOM disiarkan secara online di YouTube, Rabu (8/2/2023).