sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BSI (BRIS) Pastikan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus Suap di MA

News editor Anggie Ariesta
23/02/2023 10:38 WIB
Bank Syariah Indonesia (BRIS) menanggapi soal mangkirnya Direktur Kepatuhan BSI Tribuana Tunggadewi atas panggilan KPK pada Senin, 21 Februari 2023.
BSI (BRIS) Pastikan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus Suap di MA. (Foto: MNC Media)
BSI (BRIS) Pastikan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus Suap di MA. (Foto: MNC Media)

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW) dan Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM) Wahyudi Hardi (WH).

Sudarajad Dimyati disangka menerima suap terkait dengan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dimyati diduga menerima Rp800 juta untuk memutus koperasi tersebut telah bangkrut.

Kasus kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana ini sendiri telah diputus oleh Mahkamah Agung. Dimyati yang menjadi hakim ketua dalam perkara itu menyatakan koperasi yang beroperasi di Jawa Tengah tersebut pailit.

Halaman : 1 2 3 4
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement