IDXChannel—Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, cadangan migas Blok Masela yang terbukti saat ini adalah 10,7 triliun kaki kubik (TCF) dan 225 juta barel kondensat. Blok yang terletak di Kabupaten Tanimbar, Maluku, ini dianggap strategis untuk memenuhi kebutuhan gas domestik.
Seperti yang diketahui, PT Pertamina (Persero) tengah melangsungkan proses negosiasi pengambilan alih hak Participating Interest (PI) atas Blok Masela sebesar 35% yang sebelumnya dipegang oleh Shell.
Shell dan Inpex adalah dua perusahaan yang kini memegang hak PI Blok Masela, dengan Inpex sebagai pemegang hak mayoritas sebesar 65%. Namun Shell mengutarakan keinginan untuk melepas haknya. Adapun proses negosiasi ini ditargetkan rampung pada Juni.
Kementerian ESDM juga mengindikasikan bahwa Pertamina akan bekerja sama dengan Petronas, perusahaan minyak asal Malaysia, namun dengan Pertamina sebagai pemimpin dalam proses akuisisi hak PI tersebut.
Untuk diketahui, pemanfaatan produksi gas bumi dalam negeri adalah untuk kebutuhan pabrik pupuk, kelistrikan, LPG, gas kota, lifting, dan bahan bakar gas.