Dia menjelaskan, para penderita katastropik yang BPJS PBI masih dinonaktifkan berarti sudah lagi tak masuk sebagai kriteria penerima.
"Dinonaktifkan dalam kerangka agar penerima bantuan iuran ini tepat sasaran, yaitu penerima bantuan iuran pada Desil 1 sampai 5," kata dia.
Dia menambahkan, peserta BPJS PBI jumlahnya sekitar 152 juta atau 52 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Jumlah ini masih terus dimutakhirkan agar bantuan bisa tepat sasaran.
(NIA DEVIYANA)