IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black yang bertempat di Semarang, Jawa Tengah.
Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dilakukan pada Senin (11/5) lalu.
Heri merupakan salah satu saksi yang pernah dipanggil KPK namun belum pernah memenuhi panggilan tersebut. Adapun penyidik menyita barang bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.
"Penyidik menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga terafiliasi dengan Blueray. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik," kata Rabu (13/5/2026).
Menurut Budi, salah satu barang bukti yang disita berisi tentang informasi pengkondisian kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani tersebut. Budi menyebut hal ini merupakan upaya untuk menghambat proses penyidikan.
"Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK," imbuh Budi.
Budi mengatakan penyidik akan mendalami lebih lanjut apakah perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan.
"Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)