Kereta terakhir dari Stasiun Lebak Bulus Grab menuju Stasiun Bundaran HI pada pukul 01.10 WIB dan kereta terakhir dari Stasiun Bundaran HI ke Stasiun Lebak Bulus Grab pada pukul 01.31 WIB.
Perubahan pola operasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0180 Tahun 2023 tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk Penyediaan Layanan Perkeretaapian Pendukung Malam Muda Mudi Jakarta Kota Global Tahun Baru 2024.
Pola operasi untuk hari selanjutnya akan kembali menggunakan jadwal operasional normal, yaitu Senin-Jumat mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB. Adapun selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk (07.00-09.00 dan 17.00-19.00).
Sedangkan pada Sabtu-Minggu mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB, dengan selang waktu keberangkatan antarkereta 10 menit.
(YNA)