IDXChannel - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan agar seluruh kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dikumpulkan dan diparkir di Balai Kota jelang Lebaran Idul Fitri 2023. Hal ini untuk mencegah kendaraan tersebut dipakai mudik.
Eri mengatakan pada saat menjelang libur lebaran Idul Fitri mendatang, kendaraan plat merah wajib diparkir di kantor Balai Kota.
“Mobil dinas ini kan filosofinya untuk kendaraan operasional, hari Sabtu dan minggu untuk ke luar kota saja loh nggak boleh, kecuali luar kotanya untuk tugas. Maka boleh pakai mobil dinas, kalau bukan ya pakai kendaraan pribadi," kata Eri, Jumat (14/4/2023).
Eri mewanti-wanti jangan sampai kendaraan dinas dipakai untuk ke luar kota untuk mudik atau libur lebaran. Bila ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk ke luar kota maka harus siap menerima sanksinya. Ia memastikan, tidak akan ada yang berani mengganti plat nomor kendaraan pada saat lebaran nanti, karena semua unitnya akan dikumpulkan di Balai Kota.
"Nggak mungkin (ganti plat nomor), karena seperti tahun sebelumnya kan dikumpulkan di Balai Kota. Lek wani ganti (pelat nomor) yo bagus berarti (kalau berani ganti ya bagus berarti)," jelasnya.