sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Dipakai Mudik, Seluruh Mobil Dinas Pemkot Surabaya Diparkir di Balai Kota

News editor Aan Haryono
14/04/2023 20:03 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan agar seluruh kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dikumpulkan dan diparkir di Balai Kota.
Cegah Dipakai Mudik, Seluruh Mobil Dinas Pemkot Surabaya Diparkir di Balai Kota (FOTO: MNC Media)
Cegah Dipakai Mudik, Seluruh Mobil Dinas Pemkot Surabaya Diparkir di Balai Kota (FOTO: MNC Media)

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menginstruksikan, pada 19 April 2023 mendatang kendaraan plat merah Pemkot Surabaya sudah harus terparkir seluruhnya di Balai Kota. "Biarkan lah pulang pakai mobil pribadi, poso iku (puasa itu) kan untuk kembali ke fitrah, moso atene nggawe plat abang (masa mau pakai plat merah)," tegasnya. 

Di samping itu, Inspektur Kota Surabaya, Rachmat Basari mengatakan, bila ada kendaraan plat merah yang digunakan untuk selain keperluan selain dinas, maka akan ada sanksi yang yang diberikan. "Sanksinya disesuaikan dengan tingkatannya, ada berat, sedang, hingga ringan. Prinsipnya, bila melanggar tentu ada sanksi. Kalau untuk mudik jelas tidak boleh, dan itu kriterianya berat kalau dilanggar," kata Basari. 

Basari menerangkan, setiap kendaraan dinas ada penanggung jawabnya masing-masing, oleh karena itu tidak bisa diserahkan kepada sembarang orang apalagi digunakan untuk kepentingan mudik lebaran. "Jadi sanksinya disesuaikan dengan case yang dilakukan, apa urgensinya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan," tandas Eri. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement