IDXChannel - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) ke tanah air. Para PMI menjadi korban TPPO setelah diiming-imingi pekerjaan menjadi operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan di Kamboja.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengungkapkan, para koordinator TPPO mencari PMI ke sejumlah wilayah di tanah air. Mereka mencari warga yang punya minat bekerja di luar negeri.
"Dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja. Kemudian dia dibiayai berangkat ke sana, paspornya, kemudian tiketnya, semua ditanggung oleh yang pencari tadi," kata Irhamni, Sabtu (27/12/2025).
Setelah sampai di Bandara Internasional Phnom Penh Kamboja, kata dia, para PMI dijemput untuk menuju mess. Di sana, PMI dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer.
"Sedangkan mereka sendiri kan tidak tahu, mau bekerja apa? Hanya dijawab operator komputer tadi. Tidak tahu seperti apa yang harus dia kerjakan di sana, demikian sesuai keterangan yang bersangkutan," kata Irhamni.
Irhamni mengatakan, salah satu pasutri yang menjadi korban TPPO pun mengaku diiming-imingi gaji Rp9 juta per bulan.
"Salah satunya adalah korban dan bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan," kata Irhamni.
Namun, kata dia, PMI dipekerjakan sebagai admin judi online (judol) hingga scammer. Bahkan, Irhamni menyebut, para PMI korban TPPO itu disiksa oleh operatir bila tak mencapai target.
"Ternyata mereka bekerja di online scam ataupun di judi online, tetapi rata-rata sebagian besar 90 persen adalah yang bermasalah ini di online scam. Mereka tidak sesuai target yang ditargetkan oleh bosnya, makanya dia diberikan sanksi," kata Irhamni.
"Dari mulai teringan dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)