IDXChannel - Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo buka suara terkait pelaporan dirinya ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelaporan tersebut terkait penghitungan kerugian keuangan negara, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan di PT Timah.
Diketahui, Bambang merupakan saksi ahli di kasus korupsi tata niaga timah 2015-2022 yang ditunjuk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Bambang mengaku baru mengetahui pelaporan atas dirinya melalui pemberitaan di media. Ia pun merasa heran atas tudingan pelapor, sebab perhitungan yang dilakukannya atas permintaan dari penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
"Pertama dia bilang saya membikin keterangan palsu, nah keterangan palsunya itu seperti apa? Karena saya itu diminta secara resmi oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Agung dan kemudian tugas itu saya laksanakan," kata Bambang saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (12/1/2025).
Menurutnya, apa yang dikerjakan telah sesuai dengan peraturan, dan bukan pertama kali dirinya melakukan perhitungan kerugian lingkungan.