sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Direksi-Komisaris BUMN Diminta Mundur Jika Terlibat Kegiatan Kampanye Pemilu

News editor Suparjo Ramalan
09/11/2023 11:55 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang Dewan Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah terlibat kampanye pada Pemilu 2024.
Direksi-Komisaris BUMN Diminta Mundur Jika Terlibat Kegiatan Kampanye Pemilu. (Foto MNC Media)
Direksi-Komisaris BUMN Diminta Mundur Jika Terlibat Kegiatan Kampanye Pemilu. (Foto MNC Media)

Keempat: Menghindari, menghentikan, atau mengganti kegiatan yang berpotensi disalahgunakan oleh pribadi, kelompok, golongan tertentu untuk kegiatan politik praktis dalam rangka Pemilu dan pemilihan Kepala Daerah.

Kelima: Melaporkan indikasi pelanggaran ketentuan UU Pemilu atau UU pemilihan Kepala Daerah kepada lembaga penyelenggara atau pengawasan Pemilu dan pemilihan Kepala Daerah.

Keenam: Memastikan bahwa BUMN bebas dari politik praktis dan menghindari penyalahgunaan jabatan selain untuk kepentingan perusahaan serta menghindarkan diri dari potensi konflik kepentingan.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement