Sayangnya, solusi kebijakan tersebut sering kali terhambat oleh keputusan lintas kementerian yang berjalan sendiri-sendiri.
Untuk itu, dia mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria bukan sekadar persoalan teknis penerbitan sertipikat, melainkan tentang menata ulang hubungan negara dengan ruang hidup rakyatnya.
Tanpa adanya sinkronisasi dan keberanian mengatasi ego sektoral, keadilan agraria yang diharapkan akan sulit terwujud.
"Reforma agraria, jika ingin bertahan sebagai kebijakan yang bermakna, perlu diperlakukan seperti menata ulang rumah tua: bukan dengan merobohkan seluruh bangunan, melainkan dengan memahami struktur lama, memperbaiki yang rapuh, dan memastikan penghuninya tetap memiliki ruang untuk hidup dengan layak," katanya.
"Negara yang mampu melakukan itu bukan negara yang lemah, melainkan negara yang matang—yang tahu bahwa keadilan tidak selalu lahir dari ketegasan semata, tetapi dari keberanian untuk memahami," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)