Willy menjelaskan, bencana banjir bandang yang menimpa sebagian wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh meninggalkan dampak yang cukup besar. Banyak warga kehilangan dokumen penting mereka.
Dia menekankan bahwa bantuan kepada korban bencana tidak selalu harus berupa sembako atau bantuan materi semata, tetapi juga bisa berupa kemudahan administratif. Salah satunya, dengan penerbitan kembali dokumen keimigrasian yang hilang akibat banjir.
“Bahwa bantuan bukan hanya tentang logistik, tapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak,” tuturnya.
Karena itu, Willy berharap Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Barat dapat berkomitmen untuk mewujudkan langkah tersebut. Kepada Komisi XIII DPR, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan.
Menurut Willy, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat menyatakan komitmennya merealisasikan dorongan Komisi XIII DPR untuk memberikan kemudahakan penerbitan kembali dokumen keimigrasian.