"Pemerintah juga setuju atas usulan DPR RI untuk dapat diproses sebagaimana mestinya sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Tito dalam rapat.
Tito berharap, proses pembahasan RUU DKJ bisa segera rampung. Apalagi, katanya, tak banyak pasal substansial yang diubah dari RUU itu.
"Tentu kami juga berharap dari pemerintah, proses ini karena tak banyak pasal yang dibahas, dapat diselesaikan sesegera mungkin untuk kepastian," katanya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, alasan pemerintah setuju terhadap usulan RUU itu lantaran pasal yang diubah diperlukan guna memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta nantinya.