sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Tegaskan Dana CSR BI Tidak Dibagikan ke Anggota Komisi XI 

News editor Felldy Utama
08/08/2025 17:51 WIB
DPR menegaskan jika anggota Komisi XI DPR tidak pernah menerima dana CSR BI.
DPR Tegaskan Dana CSR BI Tidak Dibagikan ke Anggota Komisi XI (iNews Media Group)
DPR Tegaskan Dana CSR BI Tidak Dibagikan ke Anggota Komisi XI (iNews Media Group)

IDXChannel - DPR menegaskan jika anggota Komisi XI DPR tidak pernah menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Hal ini dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng saat dikonfirmasi ihwal pengakuan Anggota Komisi XI DPR, Satori soal mayoritas dari anggota komisinya menerima dana CSR tersebut.

Satori saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Anggaran CSR BI Tidak Dibagikan ke Anggota. Jadi anggaran CSR itu tidak dibagikan ke anggota," kata Mekeng di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Dia melanjutkan, bahwa Dana CSR itu langsung dibagikan kepada penerima manfaat seperti misalnya rumah ibadah hingga UMKM. 

Mekeng menyebut, dalam mekanisme pemberiannya, dana CSR tidak melalui anggota Komisi XI DPR.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement