"Anggota hanya menyampaikan kepada Bank Indonesia, bilang ini ada masjid di daerah sini, minta tolong dibantu. Itu diproses langsung oleh Bank Indonesia, uangnya langsung ke masjidnya. Jadi nggak ada anggaran dikasih ke anggota," kata dia.
Mekeng tak mengetahui ihwal apa yang dilakukan oleh dua rekannya di Komisi XI yakni Satori dan Heri Gunawan.
"Yang saya tahu adalah mekanisme itu, yang mereka lakukan saya nggak tahu. Tahu-tahu muncul ini ya, ya tentunya KPK punya alat untuk deteksi. Tapi kalau anggota yang lain pada umumnya mereka langsung serahkan kepada BI atau OJK," kata dia.
"Mereka (BI) langsung kepada peminta misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, UMKM. Mereka yang proses dan uangnya langsung kepada yang minta. Nggak ada yang ke anggota," katanya.