sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Usulkan kembali SIM Berlaku Seumur Hidup, Ini Kata Korlantas Polri

News editor M Fadli Ramadan
05/12/2024 11:07 WIB
Usulan SIM berlaku seumur hidup kembali digaungkan oleh salah satu anggota DPR.
Usulan SIM berlaku seumur hidup kembali digaungkan oleh salah satu anggota DPR. (MNC Media)
Usulan SIM berlaku seumur hidup kembali digaungkan oleh salah satu anggota DPR. (MNC Media)

"Dalam 5 tahun itu mungkin ada perubahan identitas dan sebagainya. Namun, apa pun itu, kami terima kasih masukannya. Nanti kita akan kaji terus, nanti kita akan tingkatkan terkait dengan pelayanan SST ini, SIM, STNK, maupun TNKB," katanya.

Sebagai informasi, masa berlaku SIM selama 5 tahun sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, salah satu syarat utama dalam penerbitan SIM yakni harus sehat baik secara jasmani atau fisik dan rohani atau psikologis.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement