Menurutnya, penetapan tersangka 7 orang di kasus tersebut dilakukan pasca ekspose kasus dam tercukupinya alat bukti. Mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, dan bukti-bukti lain termasuk barang bukti lainnya.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup tersebut, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan 7 orang sebagai tersangka," tuturnya.
Adapun para tersangka tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. RS selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
2. SDS selaku Direktur Fitstop and Product Optimitation PT Kilang Pertamina Internasional.
3. YF selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping.
4. AP selaku VP Pit Stop PT Kilang Pertamina Internasional.
5. MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigation Khatulistiwa.
6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, yang mana dia menjadi sebagai Komisaris di 2 perusahaan sekaligus.
7. DRJ selaku Komisaris Jenggala Maritim sekaligus menjabat sebagai Dirut PT Orbit Terminal Merak.
(kunthi fahmar sandy)