Menurutnya, temuan baru Kejaksaan Agung bisa mengejutkan karena mengungkapkan pelaku atau koruptor di BUMN yang belum diketahui sebelumnya.
"Kadang-kadang mengejutkan juga, contoh Garuda, kan kita kasih nih ke Kejaksaan, tiba-tiba ada yang kami pun nggak tau, oh ternyata dia nyangkut (jadi pelaku)," kata dia.
Arya sendiri enggan mengkonfirmasi perusahaan pelat merah mana saja yang dilaporkan pemegang saham ke Kejagung, termasuk pejabat BUMN yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.
"Kan kami kan dari sisi keuangan mengawasi, apakah dia tersangka yang tau Kejaksaan, kita kasih ke Kejaksaan, ternyata turunannya ada yang kena," katanya.