Senada dengan pertanyaan Riva, Hakim juga memperjelas identitas dari tiga tersangka lainnya. Dalam menjawab pertanyaan hakim baik Maya Kusuma, Edward Cone, dan Sani Dinar Saifuddin juga mengaku berstatus sebagai karyawan BUMN.
"Pekerjaan?" tanya hakim.
"Karyawan BUMN," jawab para tersangka masing-masing.
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Dari hasil penyidikan Kejaksaan Agung kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemenuhan minyak mentah di dalam negeri pada tahun 2018-2023. Ketentuan awal mewajibkan bahwa pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan minyak bumi dalam negeri.