sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Masih Berstatus Karyawan BUMN Meski Sudah Tersangka Korupsi

News editor Jonathan Simanjuntak
09/10/2025 13:34 WIB
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkap status dirinya masih merupakan karyawan BUMN.
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Masih Berstatus Karyawan BUMN Meski Sudah Tersangka Korupsi. (Foto: INews Media Group)
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Masih Berstatus Karyawan BUMN Meski Sudah Tersangka Korupsi. (Foto: INews Media Group)

Senada dengan pertanyaan Riva, Hakim juga memperjelas identitas dari tiga tersangka lainnya. Dalam menjawab pertanyaan hakim baik Maya Kusuma, Edward Cone, dan Sani Dinar Saifuddin juga mengaku berstatus sebagai karyawan BUMN.

"Pekerjaan?" tanya hakim.

"Karyawan BUMN," jawab para tersangka masing-masing.

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Dari hasil penyidikan Kejaksaan Agung kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemenuhan minyak mentah di dalam negeri pada tahun 2018-2023. Ketentuan awal mewajibkan bahwa pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan minyak bumi dalam negeri.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement