sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Saksi Dicecar Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Siapa Saja?

News editor Puteranegara
07/03/2023 16:49 WIB
Kejagung akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo.
Empat Saksi Dicecar Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Siapa Saja?. (Foto: MNC Media)
Empat Saksi Dicecar Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Siapa Saja?. (Foto: MNC Media)

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka perkara korupsi tersebut.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Untuk tersangka GMS yaitu selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement