"Delegasi AIPA dalam Sidang Komite Politik, menghasilkan konsensus yang mengeksplorasi mekanisme dan dapat digunakan untuk mengawasi implementasi Five Point of Consensus (5PC) yang selama ini digunakan sebagai pedoman untuk mengembalikan situasi aman dan damai di Myanmar," katanya.
Pada Sidang Umum AIPA ke-44 dengan DPR RI sebagai tuan rumah, Parlemen se-Asia Tenggara juga sepakat membentuk komite Ad-Hoc dalam rangka membantu Myanmar mencapai solusi damai dan berkelanjutan.
Komite Ad-Hoc ini menjadi salah satu upaya parlemen dalam mengawal komitmen negara-negara Asia Tenggara untuk mengatasi permasalahan di Myanmar yang tertuang dalam lima poin kesepakatan ASEAN (Five-point Consensus ASEAN).
Tak hanya itu, AIPA juga berencana mengirimkan perwakilan berupa task force (satuan tugas) ke Myanmar guna memantau penyelesaian krisis kemanusiaan dan melihat kondisi masyarakat di sana yang terdampak konflik. Diplomasi parlemen bisa menjadi jembatan bagi pihak-pihak yang terlibat untuk membuka dialog inklusif.
"Komite Ad-Hoc AIPA dapat membantu ASEAN dalam membantu penyelesaian konflik di internal Myanmar. Jadi saya harap para pemimpin negara di Asia Tenggara sepakat dalam mengawal terus implementasi 5PC demi kedamaian di sana," terang Legislator dari Dapil Jawa Barat V ini.