sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gawat, Transaksi Pornografi Anak di Indonesia Tembus Rp114 Miliar

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
30/12/2022 08:46 WIB
Angka yang diungkap oleh PPATK tidak boleh dilihat sebagai transaksi keuangan belaka.
Gawat, Transaksi Pornografi Anak di Indonesia Tembus Rp114 Miliar (Foto: Okezone/Shutterstock)
Gawat, Transaksi Pornografi Anak di Indonesia Tembus Rp114 Miliar (Foto: Okezone/Shutterstock)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak selama 2022 dengan total transaksi mencapai Rp 114 miliar. 

Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Cheryl Tanzil mengatakan angka yang diungkap oleh PPATK tidak boleh dilihat sebagai transaksi keuangan belaka. 

“Ini terkait dengan kejahatan luar biasa terhadap anak-anak dan masa depan anak-anak tersebut sebagai penerus bangsa di masa mendatang,” ujar Cheryl Tanzil, Jumat (30/12/2022).

Cheryl mencurigai nilai transaksi TPPO dan pornografi anak di Indonesia jauh di atas angka Rp114 miliar setahun seperti yang diungkap oleh PPATK. 

“Itu baru yang terungkap aliran dananya. Menurut analisa kami, banyak juga transaksi yang dilakukan secara tunai,” kata Cheryl.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement