IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan jumlah laporan dan transaksi mencurigakan pada Januari-Oktober 2021 naik signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tahun ini terdapat 25.053.582 laporan, naik 12,1% dari tahun lalu yang mencapai 20.143.792 laporan.
Untuk jumlah transaksi mencurigakan juga meningkat 21% dari 67.768.966 transaksi pada 2021 menjadi 81.256.277 transaksi pada tahun ini.
"Kami sudah berdiri sejak 20 tahun pada 2022 silam. Kami melaksanakan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang baik berupa analisis maupun pemeriksaan," ujar Ivan, Rabu (28/12/2022) di Gedung PPATK, Jalan Juanda, Gambir Jakarta Pusat.
Sepanjang tahun 2022, Ivan mengungkapkan PPATK telah menyampaikan 1.215 Laporan Hasil Analisis (HA) yang terkait dengan 1.544 LTKM (Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan) dengan nilai nominal transaksi mencapai Rp 183.883.058.184.449 (183,8 Triliun). Selain itu PPATK juga telah menyampaikan 14 Laporan Hasil Pemeriksaan (HP).