sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gawat, Transaksi Pornografi Anak di Indonesia Tembus Rp114 Miliar

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
30/12/2022 08:46 WIB
Angka yang diungkap oleh PPATK tidak boleh dilihat sebagai transaksi keuangan belaka.
Gawat, Transaksi Pornografi Anak di Indonesia Tembus Rp114 Miliar (Foto: Okezone/Shutterstock)
Gawat, Transaksi Pornografi Anak di Indonesia Tembus Rp114 Miliar (Foto: Okezone/Shutterstock)

Dalam melakukan fungsi analisis dan pemeriksaan, pihak PPATK juga aktif melakukan koordinasi dengan NGO/penyidik untuk penyelesaian kasus TPPO/CSA yang sedang ditangani. Berdasarkan analisis transaksi, ditemukan sejumlah pihak dengan berbagai profil yang diduga terkait dengan jaringan TPPO. 

Untuk pihak swasta, profil pekerjaan/usaha yang teridentifikasi sebagai jaringan TPPO antara lain:

1. pemilik/pegawai PJTKI/PPTKIS (baik legal maupun ilegal), 
2. money changer (transaksi perdagangan orang ke luar negeri menggunakan valas, khususnya Ringgit Malaysia),
3. pemilik/pegawai perusahaan tour and travel, jasa penerbangan, jasa angkutan. 
4. Selain itu juga ditemukan keterlibatan profile pelaku dari aparatur pemerintahan antara lain oknum petugas Imigrasi, Avsec, TNI, dan Polri. 

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement