sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Tunai Rp1 Miliar

News editor Arie Dwi Satrio
22/12/2022 14:04 WIB
KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp1 miliar dari hasil penggeledahan Gedung DPRD Jatim terkait dugaan kasus korupsi Sahat Tua P Simanjuntak.
Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Tunai Rp1 Miliar. (Foto: MNC Media).
Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Tunai Rp1 Miliar. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menghitung uang yang diamankan hasil penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), beberapa hari lalu. Total uang tersebut senilai Rp1 miliar.

"Saat ini, tim KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur, di antaranya Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pernyataan resminya, Kamis (22/12/2022).

"Di tempat ini, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," imbuhnya.

KPK masih melakukan analisa keterkaitan uang Rp1 miliar hingga dokumen yang berhasil diamankan tersebut dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement