IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng ahli keuangan negara untuk menghitung keuntungan masing-masing pelaku dugaan korupsi Timah. Pasalnya, disinyalir kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp271 Triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi, mengatakan hingga kini pihaknya masih menghitung keuntungan setiap koruptor, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dari kasus ini.
"Masih dalam penelusuran kami ya, tunggu saja, ini akumulasi penghitungan masih kita komunikasikan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan ahli soal keuangan negara," kata Kuntadi dikutip Rabu (3/4/2024).
Sejauh ini, penyidik Kejagung sudah menyita sejumlah aset dari para tersangka yang terindikasi diperoleh dari uang hasil korupsi Timah.