sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Kejagung

News editor Puteranegara
17/07/2026 14:27 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris menyebut mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung.
Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Kejagung. (Foto: Arief Julianto/ iNews Media Group)
Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Kejagung. (Foto: Arief Julianto/ iNews Media Group)

IDXChannel - Pengacara kondang Hotman Paris menyebut mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). 

Menurut Hotman, Febrie menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Ya (mendampingi Febrie jalani pemeriksaan)," kata Hotman saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/7/2026). 

Sebelumnya, Hotman mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. 

"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," ujar Hotman 

Adapun Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penerbitan 3 Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.

Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, Anang mengatakan telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.

(Febrina Ratna Iskana) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement