sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imigrasi Klaim Deportasi 22 Buron Internasional sepanjang 2023

News editor Riyan Rizki Roshali
18/11/2023 23:32 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Polri telah melakukan deportasi terhadap 22 buronan internasional sepanjang 2023.
Imigrasi Klaim Deportasi 22 Buron Internasional sepanjang 2023. (Foto: ilustrasi/MNC Media)
Imigrasi Klaim Deportasi 22 Buron Internasional sepanjang 2023. (Foto: ilustrasi/MNC Media)

Selain keduanya, Ditjen Imigrasi meringkus warga negara Tiongkok berinisial LZ yang buron sejak tahun 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan. Saat diamankan, LZ sempat mengelak dan mengaku sebagai WNI atas nama Agus. 

LZ sempat menunjukkan KTP dan paspor Indonesia. Namun setelah diinterogasi, ia pun akhirnya mengakui tindakan pemalsuan dokumen keimigrasian yang dia lakukan. 

“LZ kemudian dideportasi karena berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, serta kepemilikan dokumen kependudukan Indonesia,” tuturnya.

“Bulan Oktober lalu ada lima WN Tiongkok yang kami ringkus. Tiga orang tersangka penipuan dan investasi fiktif, dua orang tersangka kasus pembunuhan,” papar Silmy.

Total tiga orang tersangka pembunuhan yang ditangkap pada bulan Juni (CX) dan Oktober (WJ dan WC) sudah menjadi buron sejak 2006 (CX) dan 2004 (WJ dan WC).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement