sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia-AS Tingkatkan Kerja Sama Penegakan Sanksi Maritim

News editor Wahyu Dwi Anggoro
26/11/2025 11:45 WIB
Office of Cooperative Threat Reduction (CTR) menyelenggarakan Lokakarya Penegakan Sanksi Maritim di Jakarta pada 18–20 November.
Indonesia-AS Tingkatkan Kerja Sama Penegakan Sanksi Maritim. (Foto: State Dept)
Indonesia-AS Tingkatkan Kerja Sama Penegakan Sanksi Maritim. (Foto: State Dept)

IDXChannel - Biro Pengendalian Senjata dan Nonproliferasi (ACN) Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), melalui Office of Cooperative Threat Reduction (CTR), menyelenggarakan Lokakarya Penegakan Sanksi Maritim di Jakarta pada 18–20 November. 

Lokakarya ini, dipandu para ahli dari Middlebury Institute of International Studies, mempertemukan 25 pejabat dari lembaga maritim Indonesia dan 50 perwakilan sektor swasta untuk memperkuat kemampuan penegakan hukum serta kerja sama antarinstansi. 

Penasihat Regional untuk Kantor Pengendalian Ekspor dan Keamanan Perbatasan (Export Control and Border Security/EXBS) Kedutaan Besar AS di Jakarta, Ransom Avilla, membuka lokakarya dan memberikan peserta pemahaman dasar mengenai sanksi, peran EXBS dalam keamanan internasional, serta metode penghindaran yang sering digunakan. 

Para peserta juga mengikuti latihan simulasi skenario penghindaran sanksi, yang menekankan penerapan kewenangan hukum, protokol penegakan, dan koordinasi antarinstansi. 

“Lokakarya ini menegaskan komitmen Amerika Serikat untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam memperkuat keamanan maritim dan menegakkan sanksi internasional,” ujar Manajer CTR Nicole Rothenberg dalam pernyataannya, dikutip pada Rabu (26/11/2025). 

“Dengan meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan mendorong kolaborasi antarlembaga, kita mengambil langkah penting untuk menghentikan aktivitas ilegal dan menjaga keamanan regional maupun global," ujarnya.

Amerika Serikat tetap berkomitmen mendukung Indonesia dan negara mitra lainnya dalam mencegah perolehan material dan teknologi sensitif oleh entitas yang dikenai sanksi. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat keamanan regional dan global. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement