sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Eks Jubir KPK Mundur Jadi Pengacara SYL

News editor Nur Khabibi/MPI
03/06/2024 20:31 WIB
Eks jubir KPK Febri Diansyah membeberkan alasan dirinya mundur sebagai pengacara hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Eks jubir KPK Febri Diansyah membeberkan alasan dirinya mundur sebagai pengacara hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. (MNC Media)
Eks jubir KPK Febri Diansyah membeberkan alasan dirinya mundur sebagai pengacara hukum mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. (MNC Media)

"Baik, sebentar ya. Tadi saudara jelaskan pernah dicekal, oleh atas permintaan KPK?" tanya Hakim. 

"Atas permintaan KPK," jawab Saksi. 

Febri menjelaskan, bukan hanya dirinya yang dicekal saat itu. Namun hal itu juga dialami dua rekannya. 

"Termausk (Rasamala) Aritonang?" tanya Hakim. 

"Termasuk Rasamala Aritonang, termasuk satu lagi, partner kami yg tidak masuk di tim juga dicegah ke luar negeri," jawab Febri. 

Atas pencekalan tersebut, Febri menyebutkan, mengajukan diri untuk mundur dari penasihat hukum SYL. 

Febri melanjutkan, alasan dia tidak bisa mendampingi SYL saat ditangkap karena menjadi salah satu pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut pun menjadi pertimbangannya. 

"Dicegah ke luar negeri kemudian setelah saudara dicegah ke luar negeri saudara komunikasi dengan?" tanya Hakim. 

"Betul, saya datang ke Pak Syahrul, saya besuk Pak Syahrul saya jelaskan begini, 'Pak Syahrul, kami ini kan pernah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan', dan ketika Pak Syahrul seingat saya tanggal 13 Oktober pada saat itu ya, Pak Syahrul dilakukan penangkapan, saya kan datang ke KPK dan tidak boleh mendampingi Pak Syahrul saat itu karena dengan alasan saya pernah diperiksa," papar Febri. 

"Yang kedua ada eskalasi dan perkembangan di awal November kemudian saya dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan dan saya bilang ke Pak Syahrul, 'jangan sampai kemudian posisi saya, atau posisi kami itu menjadi beban tambahan bagi Pak Syahrul'," sambung Febri menjelaskan. 

Atas pernyataan tersebut, Febri menyatakan menjadi pertimbangan SYL mencabut hak kuasanya. 

"Oke itu alasannya ya?" tanya Hakim. 

"Saya sampaikan seperti itu dan akhirnya Pak Syahrul mempertimbangkan pengunduran diri ini dan tindak lanjutnya adalah pencabutan surat kuasa," kata Febri. 

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement