IDXChannel - Eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membeberkan alasan dirinya mundur sebagai pengacara hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Febri karena dirinya yang dicekal ke luar negeri oleh Lembaga Antirasuah. Hal itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
Awalnya, Hakim Anggota Fahzal Hendri menanyakan Febri soal kapan dia benar-benar putus komunikasi dengan SYL.
Febri menyebutkan, komunikasi terakhir dirinya sekitar pertengahan November 2023 berbarengan dengan pencabutan kuasa.
Hakim Fahzal kemudian mempertegas apakah Febri yang mengundurkan diri atau SYL mencabut kuasanya.
"Dicabut bukan saudara yang mengundurkan diri?" tanya Hakim Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Ya tentu saya sampaikan dulu ke Pak Syahrul bahwa, pada saat itu kan kami mulai dicegah ke luar negeri Yang Mulia dan kemudian kami jelaskan pada pak Syahrul," jawab Febri yang dipotong Hakim.