sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

IUP Tambang Raja Ampat Dicabut Prabowo, DPR Minta Pemerintah Tak Ugal-ugalan Terbitkan Izin

News editor Ahmad Al Fiqri
11/06/2025 01:06 WIB
Kasus Raja Ampat bisa jadi pembelajaran bagi Pemerintah agar tak ugal menerbitkan izin.
IUP Tambang Raja Ampat Dicabut Prabowo, DPR Minta Pemerintah Tak Ugal-ugalan Terbitkan Izin (FOTO:iNews Media Group)
IUP Tambang Raja Ampat Dicabut Prabowo, DPR Minta Pemerintah Tak Ugal-ugalan Terbitkan Izin (FOTO:iNews Media Group)

“Sudah cukup hutan habis, laut rusak, masyarakat adat digusur. Kita tidak boleh menggadaikan alam yang akan menjadi modal kehidupan masa depan,” kata Mufti.

Berdasarkan analisis Greenpeace disebutkan lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat penambangan nikel dan sedimentasi di Raja Ampat.

Aktivitas itu juga mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut. Bahkan, dalam video yang dirilis Greenpeace, terlihat adanya pembukaan lahan di tengah pulau yang diduga sebagai lokasi tambang aktif.

Untuk itu, Mufti menyebut ketegasan dari Pemerintah dengan menutup izin tambang bermasalah memang dibutuhkan karena ini terkait dengan komitmen perlindungan terhadap lingkungan, dan integritas dalam menjalankan hukum. 

“Kalau Negara ini masih waras, memang sudah seharusnya aktivitas tambang bermasalah di Raja Ampat dihentikan. Karena Raja Ampat harus dilindungi, bukan dirusak! Dengarkan suara rakyat, bukan hanya suara pemilik modal,” katanya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement