sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

IUP Tambang Raja Ampat Dicabut Prabowo, DPR Minta Pemerintah Tak Ugal-ugalan Terbitkan Izin

News editor Ahmad Al Fiqri
11/06/2025 01:06 WIB
Kasus Raja Ampat bisa jadi pembelajaran bagi Pemerintah agar tak ugal menerbitkan izin.
IUP Tambang Raja Ampat Dicabut Prabowo, DPR Minta Pemerintah Tak Ugal-ugalan Terbitkan Izin (FOTO:iNews Media Group)
IUP Tambang Raja Ampat Dicabut Prabowo, DPR Minta Pemerintah Tak Ugal-ugalan Terbitkan Izin (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Pemerintah mengevaluasi sistem penerbitan IUP agar aktivitas tambang tak melanggar aturan seperti di Raja Ampat.

Pernyataan itu dilontarkan sekaligus merespons langkah Pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai, kasus Raja Ampat bisa jadi pembelajaran bagi Pemerintah agar tak ugal menerbitkan izin.

“Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai Pemerintah menjadi makelar tambang,” kata Mufti Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Mufti mengingatkan, Raja Ampat memiliki mega keanekaragaman yang merupakan habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik, langka, dan terancam punah sehingga aktivitas tambang sangat merugikan ekosistem lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat setempat.

“Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa! Raja Ampat bukan untuk ditambang tapi untuk dijaga. Pemerintah yang membiarkan tambang masuk ke sana, sama saja dengan menghancurkan masa depan anak cucu kita,” tuturnya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement