sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Intip Deretan Mobil Wamenkumham Eddy Hiariej

News editor Kurnia Nadya
07/12/2023 18:53 WIB
Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar oleh KPK. Ia memiliki total harta Rp20,69 miliar.
Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Intip Deretan Mobil Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: MNC Media)
Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Intip Deretan Mobil Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: MNC Media)

IDXChannelDeretan mobil Wamenkumham Eddy Hiariej menarik untuk diulas. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK bulan lalu. Menurut catatan LHKPN, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp20,69 miliar. 

Penetapan Eddy selaku tersangka bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK, dengan dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar untuk konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum suatu perusahaan. 

Dari LHKPN-nya, diketahui nilai harta kekayaan Eddy mayoritas berasal dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,3 miliar. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp1,93 miliar. 

Eddy juga diketahui mengoleksi aset berupa kendaraan bermotor berupa mobil dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliaran, yang terdiri dari: 

  • Honda Odyssey 2014, Rp314 juta
  • Mini Cooper 2015, Rp468 juta
  • Jeep Cherokee Limited 2014, Rp428 juta 

Dari total hartanya, ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp5,4 miliar. Sehingga total harta kekayaan bersihnya adalah Rp20,69 miliar. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement