"Selama ini yang sudah kami kerjakan ya itu tadi, lebih menitikberatkan kepada pasca operasi pemberantasan kemudian ada korban, kemudian itu yang kita rehabilitasi," kata dia.
Seperti usulan dia yang belakangan ini ramai, soal korban judi online dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial ( bansos ). Namun berkaitan dengan hal tersebut, Presiden Jokowi menegaskan, belum ada dana atau arahan khusus terkait pemberian bansos untuk keluarga yang terdampak judi online.
"Enggak ada," kata Jokowi dalam keterangannya usia meninjau Progam Batuan Pompa Air di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
Jokowi juga mengatakan belum ada aturan yang mengatur pemberian bansos bagi keluarga yang terdampak judi online.
(FRI)