sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa akan Panggil Mantan Jubir KPK sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

News editor Nur Khabibi/MPI
25/04/2024 13:20 WIB
JPU membuka peluang menghadirkan Febri Diansyah sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL.
JPU membuka peluang menghadirkan Febri Diansyah sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL. (Nur Khabibi/MPI)
JPU membuka peluang menghadirkan Febri Diansyah sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL. (Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membuka peluang menghadirkan Febri Diansyah dan Donal Fariz sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Febri merupakan eks juru bicara KPK dan Donal mantan peneliti ICW. Keduanya adalah kuasa hukum SYL saat perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

Salah satu Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyatakan, dalam sidang sebelumnya, terdapat saksi yang mengaku dipanggil kuasa hukum SYL. Setelah didalami, kuasa hukum yang dimaksud adalah Febri dan Donal. 

"Mereka pernah memanggil, mengumpulkan beberapa saksi, di antaranya saksi yang sudah pernah hadir yaitu Panji (eks ajudan SYL) dan Karina ya, ada beberapa orang lah ya dikumpulkan pada saat tahap penyelidikan," kata Meyer seusai persidangan kasus tersebut. 

"Menanya apa yang diterangkan kalau ditanya, tidak ditanya tidak usah dijelaskan dan sebagainya, kan begitu," sambungnya.

Menurutnya, dengan menghadirkan keduanya, maka akan dikonfirmasi perihal keterangan para saksi tersebut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement