sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Resmi Ajukan Banding Vonis Ringan Terdakwa Kasus Korupsi Migor

News editor Martin Ronaldo
31/01/2023 15:38 WIB
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman ringan terhadap terdakwa kasus korupsi minyak goreng.
Jaksa Resmi Ajukan Banding Vonis Ringan Terdakwa Kasus Korupsi Migor. (Foto: MNC Media)
Jaksa Resmi Ajukan Banding Vonis Ringan Terdakwa Kasus Korupsi Migor. (Foto: MNC Media)

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menilai vonis yang hakim berikan tidak mencerminkan rasa keadilan kepada masyarakat.

"Vonis itu menunjukkan apa yang didakwakan Jaksa terbukti secara hukum namun pemberian hukumnya tidak mencerminkan keadilan masyarakat," terangnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Ia juga menerangkan, perbuatan para terdakwa dalam kasus tersebut telah merugikan negara dan masyarakat secara luas. Sebab, kerugian dari masyarakat akibat kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng di masyarakat, serta beberapa bulan dirasakan oleh masyarakat luas.

"Padahal kita distributor tersebar di dunia, bahkan negara sampai menyubsidi harga minyak sampai Rp56 triliun. Harus ini menjadi perkembangan pemberatan bagi Majelis Hakim," tegasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement