sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jasa Raharja Usulkan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional

News editor Fiki Ariyanti
04/03/2024 15:42 WIB
Jasa Raharja menggelar pencanangan Aksi Keselamatan Jalan sekaligus Apel Gelar Pasukan, serta mengusulkan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional.
Jasa Raharja Usulkan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional (Foto Dok Jasa Raharja)
Jasa Raharja Usulkan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional (Foto Dok Jasa Raharja)

Korlantas Gelar Operasi Keselamatan Jalan

Salah satu tindaklanjut dari pencanangan ini, kata Kakorlantas, akan dilakukan Operasi Keselamatan Jalan yang berlangsung selama 2 pekan, yakni mulai 4-17 Maret 2024.

Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi tersebut, antara lain berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

Selain itu, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), serta kendaraan menggunakan pelat nomor khusus atau rahasia. 

“Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kita tindak,” pungkas Aan.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement