IDXChannel - Perusahaan swasta di Indonesia didesak lebih aktif memerangi korupsi. Itu karena jumlah kasus korupsi di sektor non-pemerintahan cukup besar.
Merujuk data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2004-2018, Ketua Koalisi Anti-Korupsi Indonesia Advisory Committee, Erry Riyana Hadjapamekas,mencatat ada 238 kasus korupsi di sektor swasta, yang merupakan angka korupsi tertinggi kedua setelah anggota parlemen.
Berdasarkan catatannya, pada tahun 2017, korporasi swasta didakwa korupsi untuk pertama kalinya, dan meningkat menjadi empat perusahaan pada tahun 2018, Baginya, dalam situasi saat ini sektor swasta juga akan bertanggung jawab atas praktik korupsi.
“Banyak modus dalam sejumlah praktik korupsi di sektor swasta, antara lain pembayaran tambahan atau insentif lainnya untuk mempermudah dan melancarkan bisnis, yang tentunya sangat merugikan dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi dalam kegiatan bisnis,” kata Erry di Jakarta, dikutip Senin (28/11/2022).