Sesuai dengan hukum pidana Thailand, hukuman mati dijatuhkan untuk sejumlah kejahatan serius, termasuk pembunuhan dua orang atau lebih, pembunuhan dengan kekejaman tertentu, tindakan teroris yang mengakibatkan kematian dua orang atau lebih, serta perdagangan obat-obatan terlarang dalam jumlah besar, dan lain-lain.
Thailand telah mengeksekusi 319 orang dengan hukuman mati atas perintah pengadilan sejak 1935 hingga 2018. Saat ini, lebih dari 500 narapidana menunggu eksekusi namun belum dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Keputusan amnesti tahunan pada hari ulang tahun raja dan ratu Thailand sering kali mencakup ketentuan untuk mengubah beberapa hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.