Lebih lanjut, penandatangan MoU antara Kadin Indonesia dan CCCI bertujuan untuk membangun kerangka strategis dan kelembagaan yang mendorong:
1. Peningkatan arus perdagangan dan investasi bilateral antara Indonesia dan China;
2. Keterlibatan kelembagaan untuk mendukung pengembangan sektor swasta;
3. Mekanisme praktis untuk kolaborasi bisnis, berbagi informasi, dan dukungan kebijakan;
4. Partisipasi dalam inisiatif bersama yang selaras dengan hubungan diplomatik dan ekonomi yang lebih luas dari kedua negara.
(Wahyu Dwi Anggoro)