Selain itu, telah dilaksanakan empat kali layanan Eazy Passport yang menjangkau langsung komunitas dengan total 146 pemohon.
"Dalam hal pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencatat penerbitan 2.855 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 7.283 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 455 Izin Tinggal Tetap (ITAP), 64 affidavit, 240 Exit Permit Only (EPO), serta 147 laporan ERP Tidak Kembali," kata dia.
Dia menerangkan, terdapat tiga negara dengan permohonan ITAS terbanyak adalah Jepang, Korea Selatan, dan India. Sedangkan permohonan ITK terbanyak berasal dari China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat (AS).
"Terkait fungsi pengawasan dan penindakan, telah dilakukan pengawasan keimigrasian ke 190 tempat, dengan hasil 18 WNA dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Negara pelanggar terbanyak berasal dari Spanyol, Rusia, India, Pakistan, dan Libya," ujar dia.