sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kantor Imigrasi Tangerang Tindak Tegas Turis Asing, 19 WNA Dideportasi

News editor Isty Maulidya
16/03/2023 12:02 WIB
Kantor Imigrasi Tangerang memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) imbas banyak turis yang berulah di Bali.
Kantor Imigrasi Tangerang Tindak Tegas Turis Asing, 19 WNA Dideportasi. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)
Kantor Imigrasi Tangerang Tindak Tegas Turis Asing, 19 WNA Dideportasi. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)

"Ada 19 WNA yang kita deportasi, rata-rata overstay hingga meresahkan masyarakat. Yang dideportasi itu berasal dari negara China, Nigeria, dan Kenya," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Oni Armadya, mengatakan atas kondisi ini, pihaknya pun terus meningkatkan pengawasan dengan cara, koordinasi dengan masyarakat.

"Untuk bisa memantau mereka (WNA) tidak hanya dari stakeholder kami saja, tapi juga melalui pengawasan atau laporan masyarakat dari aplikasi APOA. Dan di sini Tangerang sendiri, rata-rata WNA yang kami tindak berstatus TKA, tidak ada turis," ungkapnya.

Oni juga menegaskan bahwa prinsip penerimaan warga negara asing di Tangerang adalah yang bermanfaat bagi negara, serta WNA yang tidak mengganggu ketertiban dan keamanan negara. Sementara itu, di wilayah Tangerang sendiri mayoritas WNA menjadi tenaga kerja asing yang bekerja di berbagai pabrik.

"Di wilayah Banten terutama Kabupaten Tangerang itu konsentrasi lebih ke TKA karena di sini banyak pusat-pusat perekonomian, pabrik seperti di Cikupa, di Bitung, Balaraja . Di sini kondusif untuk orang asing," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement