IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa enam orang saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek. Mereka berasal dari Ditjen Dikdasmen hingga pihak corporate.
"Penyidik Jampidsus memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Selasa (26/8/2025).
Dia menambahkan, keenam saksi yang diperiksa itu PS selaku Direktur PT Gyra Inti Jaya, lalu DH selaku Manager Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana.
Kemudian, AS selaku Kepala Bagian Keuangan dan Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.