sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Saksi dari Ditjen Dikdasmen

News editor Ari Sandita
26/08/2025 16:46 WIB
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa enam orang saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Saksi dari Ditjen Dikdasmen (iNews Media Group)
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Saksi dari Ditjen Dikdasmen (iNews Media Group)

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa enam orang saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek. Mereka berasal dari Ditjen Dikdasmen hingga pihak corporate.

"Penyidik Jampidsus memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Selasa (26/8/2025).

Dia menambahkan, keenam saksi yang diperiksa itu PS selaku Direktur PT Gyra Inti Jaya, lalu DH selaku Manager Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana.

Kemudian, AS selaku Kepala Bagian Keuangan dan Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Selanjutnya ada NAB selaku Kepala Bagian Program pada Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ES selaku Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Terakhir, RS selaku Manager Produksi PT Zyrex Indo Mandiri Buana.

Dia menambahkan, keenam orang saksi yang diperiksa berkaitandengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement